HUKUM ACARA PIDANA NR
Oleh UJUH JUHANA,
Mahasiswa
14
14
Topik
7
7
Oleh UJUH JUHANA,
Ruang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap penyelidikan dan penyidikan oleh polisi, penuntutan oleh jaksa, persidangan di pengadilan, hingga upaya hukum (banding dan kasasi) dan pelaksanaan putusan (eksekusi).
Ruang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap penyelidikan dan penyidikan oleh polisi, penuntutan oleh jaksa, persidangan di pengadilan, hingga upaya hukum (banding dan kasasi) dan pelaksanaan putusan (eksekusi).