HUKUM ACARA PIDANA RPL
Oleh UJUH JUHANA,
Mahasiswa
29
29
Topik
5
5
Oleh UJUH JUHANA,
Ruang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan oleh polisi dan jaksa, hingga penuntutan oleh jaksa di pengadilan, pelaksanaan persidangan, pembuktian, hingga upaya hukum banding dan kasasi, serta akhirnya eksekusi putusan pidana
Ruang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan oleh polisi dan jaksa, hingga penuntutan oleh jaksa di pengadilan, pelaksanaan persidangan, pembuktian, hingga upaya hukum banding dan kasasi, serta akhirnya eksekusi putusan pidana