HUKUM ACARA PIDANA
Oleh UJUH JUHANA,
34
15
Oleh UJUH JUHANA,
Ruang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan oleh polisi dan jaksa, hingga tahap persidangan di pengadilan, termasuk upaya hukum seperti banding dan kasasi, dan terakhir adalah pelaksanaan putusan pidana atau eksekusi oleh jaksa. Proses ini diatur secara rinci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan pencarian kebenaran material yang lengkap dan adil dalam suatu perkara pidana
Ruang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan oleh polisi dan jaksa, hingga tahap persidangan di pengadilan, termasuk upaya hukum seperti banding dan kasasi, dan terakhir adalah pelaksanaan putusan pidana atau eksekusi oleh jaksa. Proses ini diatur secara rinci dalam KUHAP untuk memastikan pencarian kebenaran material yang lengkap dan adil dalam suatu perkara pidanaRuang lingkup hukum acara pidana meliputi seluruh proses penegakan hukum pidana, dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan oleh polisi dan jaksa, hingga tahap persidangan di pengadilan, termasuk upaya hukum seperti banding dan kasasi, dan terakhir adalah pelaksanaan putusan pidana atau eksekusi oleh jaksa. Proses ini diatur secara rinci dalam KUHAP untuk memastikan pencarian kebenaran material yang lengkap dan adil dalam suatu perkara pidana.