HUKUM KEDOKTERAN KEHAKIMAN
Oleh UJUH JUHANA,
Mahasiswa
29
29
Topik
10
10
Oleh UJUH JUHANA,
Ruang lingkup kedokteran kehakiman (ilmu kedokteran forensik) mencakup pemeriksaan medis pada korban kejahatan dan orang mati, analisis bahan biologis (darah, urin, rambut) sebagai bukti, serta pembuktian ilmiah untuk membantu proses hukum dan peradilan.
Ruang lingkup kedokteran kehakiman (ilmu kedokteran forensik) mencakup pemeriksaan medis pada korban kejahatan dan orang mati, analisis bahan biologis (darah, urin, rambut) sebagai bukti, serta pembuktian ilmiah untuk membantu proses hukum dan peradilan