kompetensi profesional pendidik AUD

Oleh INDRA ZULTIAR. M.PD.

Mahasiswa
26
Topik
3
Deskripsi Kelas

Seorang guru dikatakan sebagai sebagai guru profesional jika menguasai empat standar kompetensi guru. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan



Apa Saja yang Akan Dipelajari?

Mata kuliah Kompetensi Profesional Pendidik Anak Usia Dini membahas secara
mendalam konsep kompetensiprofesional yang harusdimilikiparapendidikanakusiadini. Isi
pokok mata kuliah ini meliputi: (1) hakikat kompetensi professional pendidikan anak usia
dini, (2)peran pendidikan AUD, (3) menciptakan kelas yang aman dan sehat bagi AUD,
(4) menciptakan lingkungan dan pembelajaran yang menyenangkan bagi AUD, (5)
mengembangkan pembelajaran edukatif bagi AUD, (6)mengembangkan program
pengukuran perkembangan AUD, (7) mengembangkan program bimbingan bagi AUD, (8)
mengembangkan daya dukung keluarga bagi PAUD, (9) mengembangkan manajemen
program PAUD, dan (10) mengembangkan professionalisme tendik AUD. Dengan
mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami konsep dan pratik
Kompetensi Profesional Pendidik Anak Usia Dinisehingga di masa yang akan datang
mahasiswa akan mampu melaksanakan pendidikan pada anak usia dini dengan tepat.

Kurikulum
  • lock Pengumuman
    • keyboard_arrow_rightkonsep dan ciri-ciri profesi
  • lock ciri-ciri pendidik PAUD
    • keyboard_arrow_rightCiri-ciri Profesi PAUD
  • lock Topik 2
  • lock Topik Selanjutnya